Guna mewujudkan kebijakan ketahanan pangan khususnya di Desa Uludaya dengan berdasar pada keputusan Menteri Desa, pembangunan daerah tertinggal dan teransmigrasi nomor 82 Tahun 2022 tentang pedoman ketahanan pangan di Desa yang merujuk pada upaya pencapaian SDGs Desa utamanya pada terwujudnya Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtera dan inovasi Desa sesuai kebutuhan.
Dengan mengutamakan pendayagunaan sumber daya pembangunan yang ada di Desa untuk membangun pertanian, peternakan dan perikanan yang berkelanjutan pemerintah Desa Uludaya melaksanakan kegiatan pelatihan “TEHNIK BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR PADA KOLAM TERPAL”.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Uludaya menggunakan anggaran dana Desa Tahun 2022, yang dihadiri kurang lebih sekitar 50 orang, peserta pelatihan merupakan warga Desa Uludaya yang telah melakukan budidaya ikan air tawar pada kolam terpal di halaman rumahnya masing-masing.
Sebagai pembicara/narasumber dalam kegiatan ini yakni bapak Amal Azis dan bapak Syamsir Jamal, Amd.Pi dari dinas perikanan Kabupaten Maros, yang didampingi oleh penyuluh perikanan Kecamatan Mallawa bapak Aswar Rudi.
Dalam sambutannya bapak A. Musakkar (Kepala Desa Uludaya), menyampaikan agar kegiatan ini bisa menjadi wadah bagi masyarakat Desa Uludaya untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam membudidayakan ikan air tawar pada kolam terpal, sehingga dengan demikian program ini mampu menguatkan ketahanan pangan masyarakat Desa Uludaya dan tujuan SDGs Desa dapat tercapai.
Semoga dengan pelatihan tehnik budidaya ikan air tawar pada kolam terpal ini tujuan SDGs Desa dapat tercapai dan indikasi terwujudnya ketahanan pangan di Desa menjadi suatu keniscayaan menuju Desa Uludaya yang mandiri pangan.